Senin, 17 Februari 2020

Mengapa harus Wisatawan Malaysia?

Sumber: https://bisniswisata.co.id/wp-content/uploads/2018/01/aceh.jpg

Wisatawan mancanegara dan nusantara merupakan salah satu indikator pengukuran keberhasilan pembangunan kepariwisataan sebuah negara atau daerah. Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Aceh menunjukkan pertumbuhan yang positif selama 5 tahun terakhir. Tahun 2018, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Aceh mencapai 106 ribu wisatawan, naik 40,3% dari tahun sebelumnya, di mana tercatat ada lebih dari 75 ribu adalah wisman (BPS, 2019).
Jika ditelusuri lebih lanjut berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Provinsi Aceh didominasi oleh wisatawan asal Malaysia dengan pangsa pasar sekitar 80% dalam 5 tahun terakhir. Malaysia seharusnya dijadikan target pasar utama untuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Aceh berdasarkan data tersebut. Selain itu, dari hasil kajian segmentasi pasar Disbudpar tahun 2019, pengeluaran rata-rata wisatawan Malaysia selama di Aceh rata-rata sebesar 3,5-9 juta rupiah. Dana ini lebih besar dari jumlah yang dikeluarkan oleh wisatawan domestik yaitu rata-rata di bawah 3,5 juta rupiah dalam sekali kunjungan.
Lalu, apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan pelaku industri pariwisata di Aceh untuk menarik lebih banyak wisatawan asal Malaysia berunjung ke Aceh?
Untuk menyusun strategi dalam peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara khususnya Malaysia ke Aceh, penulis telah melakukan wawancara dengan beberapa akademisi dan praktisi industri pariwisata di Aceh. Penulis merangkum hasil wawancara tersebut serta merekomendasikan beberapa hal, diantaranya:
1.   Strategi Eksternal:
a.    Promosi agresif ke negara pasar utama (Malaysia) dengan memanfaatkan berbagai media promosi yang ada (online dan offline). Pemerintah dan pelaku industri wisata menggunakan media online seperti website, Instagram ads, facebook ads, dan iklan online lainnya untuk memperkenalkan destinasi wisata halal Aceh khusus menargetkan area Malaysia;
b.   Memanfaatkan tema-tema wisata minat khusus dan wisata tematik seperti wisata sejarah Aceh-Malaysia, wisata tsunami, belanja tradisional, desa wisata, wisata bulan maulid, wisata ramadhan di Serambi Mekah, dll;
c.    Memanfaatkan Kuala Lumpur sebagai port of entry wisatawan yang akan ke Aceh (advertising, brosur, baliho, outdoor ad lainnya) di Bandara KLIA 1 dan 2;
2.   Strategi Internal:
a.    Peningkatan pelayanan di destinasi wisata (lahan parkir memadai, tersedia musalla, toilet yang bersih dan terpisah antara pria dan wanita);
b.   Peningkatan jumlah sertifikasi halal pada restoran, cafĂ©, salon, spa, dan berbagai fasilitas wisata lainnya serta transparansi dan standarisasi harga pada konsumen terutama wisatawan mancanegara.
Demikian beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan terutama wisatawan asal Malaysia. Jika pembaca mempunyai pendapat lainnya, silahkan menuliskannya di kolom komentar. Semoga strategi dari penulis, narasumber yang telah kami wawancarai, serta saran dari pembaca nantinya dapat menjadi masukan dan dilaksanakan oleh seluruh stakeholder wisata halal Aceh sehingga terjadinya peningkatan pemasukan kepada industri yang memiliki keterikatan dengan industri wisata.

Selasa, 04 Februari 2020

Mengapa Aceh Bukan “Peringkat Pertama” Destinasi Wisata Halal di Indonesia?

Sumber Gambar: https://images.app.goo.gl/YutFUKk58nkADVG8A

Provinsi Aceh selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2018 dan 2019 menempati posisi kedua Destinasi Wisata Halal Indonesia versi Crescentrating-Mastercard Indonesia Muslim Travel Index (IMTI). Peringkat pertama selama dua tahun terakhir diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Provinsi Aceh yang merupakan tempat agama Islam pertama kali masuk ke Indonesia dan provinsi satu-satunya di Indonesia yang menerapkan hukum syariah dan diberikan status otonomi khusus. Namun, mengapa Provinsi Aceh selalu berada di posisi kedua selama dua tahun terakhir ini? bagaimana kriteria penilaian Crescentrating-Mastercard Indonesia Muslim Travel Index (IMTI)?

Alat pengukuran yang digunakan dalam IMTI diadaptasi dari Model ACES Global Muslim Travel Index (GMTI) yang meliputi: 1. Access, 2. Communication, 3. Environment, dan 4. Services. Komponen akses memiliki beberapa indikator, yaitu: akses udara, akses kereta api, akses laut dan infrastruktur jalan. Indikator ini mengukur kemudahan aksesibilitas suatu destinasi melalui beberapa moda transportasi. Komponen komunikasi memiliki beberapa indikator, yaitu: panduan wisatawan muslim, pendidikan pemangku kepentingan, penjangkauan pasar, kemampuan bahasa pemandu wisata, dan pemasaran digital. Indikator ini mengukur tingkat kesadaran dan tingkat penjangkauan pasar terhadap kebutuhan wisatawan muslim. 

Komponen lingkungan memiliki beberapa indikator, diantaranya: tempat kedatangan wisatawan domestik, tempat kedatangan wisatawan internasional, ketersediaan Wi-Fi di bandara, dan komitmen terhadap wisata halal. Indikator ini mengukur kenyamanan lingkungan destinasi wisata. Komponen layanan memiliki beberapa indikator, diantaranya: restoran halal, masjid, bandara, hotel, dan objek wisata. Indikator ini mengukur layanan kebutuhan berbasis agama yang disediakan oleh destinasi. Layanan ini sangat penting untuk memungkinkan para wisatawan muslim untuk melakukan perjalanan sambil tetap menjalankan ibadah.

Lombok, Aceh, dan Jakarta adalah tiga daerah teratas pada IMTI tahun 2018 dengan skor masing-masing 58, 57 dan 56. Nilai rata-rata pada tahun 2018 adalah 50. Dari 10 provinsi, hanya 6 yang mencetak nilai di atas rata-rata. Provinsi tiga besar seharusnya mendapat skor setidaknya 80, tetapi peringkat 1 yaitu Lombok, hanya skor 58. Hal ini menyiratkan semua daerah harus fokus pada peningkatan komunikasi dan layanan untuk meningkatkan skor yang didapat.

Pada IMTI tahun 2019, NTB mempertahankan posisinya sebagai peringkat pertama dengan skor 70. Provinsi ini telah membuktikan dirinya sebagai salah satu tujuan paling lengkap bagi para wisatawan muslim di Indonesia dalam hal berbagai kriteria yang dianalisis. Dengan demikian dikategorikan sebagai destinasi wisata halal unggulan di Indonesia. Provinsi Aceh mempertahankan posisinya di tempat kedua dengan skor 66, sementara Provinsi Riau & Kepulauan Riau berhasil menyusul Jakarta dan berada di tempat ketiga dengan skor 63.

Apa yang harus dilakukan agar Provinsi Aceh dapat menjadi peringkat pertama destinasi wisata halal di Indonesia? Atau minimal dapat mempertahankan posisinya saat ini? Berikut beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah Aceh dan pelaku wisata halal sesuai standar IMTI dan GMTI:
1. Berupaya meningkatkan aksesibilitas destinasi wisatanya melalui konektivitas udaranya dengan meningkatkan lebih banyak penerbangan internasional langsung dan meningkatkan infrastruktur jalannya agar memiliki kapasitas untuk mengakomodasi wisatawan.
2. Untuk memiliki komunikasi yang kuat, provinsi harus terlibat dalam lebih banyak kegiatan penjangkauan pasar di pameran B2B dan B2C, menjalankan kampanye online dan offline dalam berbagai media bahasa, panduan wisatawan muslim dalam bahasa yang sama dengan wisatawan, dan melengkapi staf perhotelan dengan keahlian bahasa.
3. Untuk memiliki lingkungan yang ramah wisatawan, pemda dan pelaku industri wisata harus meningkatkan konektivitas Wi-Fi di area publik untuk wisatawan muslim seperti bandara, mal, dan hotel. Selain itu, perlu ada inovasi untuk layanan terkait wisata halal untuk berkembang.
4. Layanan ramah wisatawan muslim adalah kunci untuk menarik wisatawan muslim. Layanan-layanan ini termasuk perusahaan-perusahaan bersertifikat halal seperti restoran dan hotel yang sesuai syariah, ruang dan fasilitas sholat yang ditingkatkan, produk dan pengalaman pariwisata inovatif seperti pengalaman religius atau pengalaman kuliner halal, fasilitas terpisah gender seperti spa dan gimnasium.

Lingkungan dalam Pemasaran Islam

Sumber      Dalam dunia bisnis, lingkungan pemasaran memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan suatu strategi pemasaran. Dalam p...