Oleh: Hendra Halim, M.E. (Sekretaris Pusat Riset Kita Kreatif Universitas Syiah Kuala | Dosen FEB Universitas Syiah Kuala)
Dalam beberapa hari terakhir, publik di sejumlah daerah di Indonesia disuguhi pemandangan yang tak asing setiap kali ketidakpastian membesar, yaitu antrean panjang di SPBU, jeriken diborong, tangki kendaraan diisi penuh, dan percakapan di media sosial dipenuhi kekhawatiran. Latar belakangnya jelas. Eskalasi konflik di Timur Tengah mendorong kecemasan pasar energi global, lalu pernyataan Menteri ESDM mengenai kapasitas stok atau daya tampung BBM nasional di kisaran 20–25 hari ditangkap sebagian masyarakat sebagai pertanda bahwa kelangkaan sudah di depan mata. Padahal, penjelasan resmi pemerintah justru menegaskan bahwa angka itu merujuk pada kapasitas storage yang selama ini dimiliki, bukan tanda Indonesia berada dalam kondisi darurat pasokan. Pertamina sendiri juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying karena distribusi dan stok dinyatakan aman.
Namun justru di sinilah persoalan yang menarik dari sudut ilmu perilaku konsumen. Panic buying bukan pertama-tama soal kelangkaan riil, melainkan soal persepsi kelangkaan. Dalam banyak kasus, konsumen bertindak bukan atas dasar informasi yang sepenuhnya utuh, tetapi atas dasar apa yang mereka tangkap sebagai ancaman. Begitu muncul sinyal yang dianggap berbahaya, otak manusia cenderung tidak memprosesnya dengan dingin seperti ekonom di ruang seminar, melainkan dengan naluri bertahan. Dalam situasi demikian, membeli lebih banyak terasa jauh lebih aman daripada menahan diri.
Perilaku semacam ini dapat dijelaskan melalui konsep perceived scarcity. Suatu barang tidak harus benar-benar langka untuk diperlakukan seolah-olah langka. Cukup dengan adanya keyakinan bahwa barang itu mungkin akan sulit diperoleh dalam waktu dekat, nilainya langsung melonjak dalam benak konsumen. BBM adalah contoh yang sangat kuat. Ia bukan sekadar komoditas, tetapi penopang mobilitas, pekerjaan, logistik rumah tangga, hingga rasa aman psikologis. Maka ketika ada kekhawatiran bahwa akses terhadap BBM bisa terganggu, respons yang muncul bukan lagi “beli sesuai kebutuhan”, melainkan “amankan sekarang selagi masih ada”.
Di atas itu, ada faktor loss aversion, kecenderungan manusia untuk lebih takut rugi daripada bersemangat memperoleh manfaat. Bagi konsumen, potensi kerugian karena kehabisan BBM terasa lebih besar daripada biaya tambahan akibat membeli berlebihan. Orang rela mengantre panjang, membuang waktu, bahkan mengeluarkan dana lebih besar, asalkan tidak menghadapi kemungkinan kendaraan tak bisa dipakai esok hari. Secara individual, keputusan itu tampak logis. Tetapi ketika jutaan orang berpikir dengan cara yang sama pada waktu yang sama, tindakan yang tampaknya masuk akal itu berubah menjadi masalah kolektif.
Faktor berikutnya adalah herd behavior atau perilaku kawanan. Banyak orang membeli BBM berlebihan bukan karena mereka telah memeriksa data pasokan nasional, melainkan karena mereka melihat orang lain melakukan hal yang sama. Antrean menjadi sinyal sosial. Jeriken di bagasi mobil menjadi pesan visual. Pesan berantai di grup WhatsApp menjadi “bukti” bahwa ancaman itu nyata. Dalam psikologi konsumen, ketika individu merasa informasi yang dimilikinya tidak lengkap, ia cenderung meniru tindakan kelompok. Bukan karena kelompok selalu benar, tetapi karena mengikuti kerumunan terasa lebih aman daripada mengambil sikap berbeda sendirian.
Media digital membuat gejala ini jauh lebih cepat dan lebih berbahaya. Potongan pernyataan tanpa konteks, video antrean di satu lokasi, dan kabar yang belum diverifikasi dapat bergerak lebih cepat daripada klarifikasi resmi. Rumor selalu punya keunggulan emosional dibanding penjelasan teknokratis. Kalimat “stok tinggal sedikit” jauh lebih mudah memicu respons dibanding uraian tentang daya tampung, supply chain, dan skema distribusi. Karena itu, panic buying pada akhirnya adalah hasil pertemuan antara kecemasan publik, komunikasi yang tidak sepenuhnya tertangkap dengan benar, dan amplifikasi media sosial yang bekerja nyaris tanpa rem. Di Aceh, misalnya, pemerintah daerah dan pihak Pertamina sampai harus menegaskan bahwa isu kekosongan BBM di sejumlah SPBU adalah hoaks serta mengimbau warga tidak memborong [1].
Masalahnya, panic buying tidak pernah berhenti pada level psikologi. Ia segera berubah menjadi tekanan riil pada pasar. Ketika orang membeli karena takut stok habis, pembelian berlebihan itu justru mempercepat penipisan stok di tingkat ritel. Inilah yang disebut self-fulfilling prophecy (orang panik karena takut langka), lalu kepanikan itulah yang membuat kelangkaan lokal benar-benar terasa. Jadi, ancaman sesungguhnya bukan hanya keterbatasan pasokan, melainkan perilaku publik yang tak terkendali akibat persepsi yang dibiarkan liar.
Karena itu, pelajaran utamanya jelas. Negara tidak cukup hanya memastikan BBM tersedia; negara juga wajib memastikan komunikasi publik tidak menyalakan api di tengah tumpukan kecemasan. Pejabat publik harus sadar bahwa dalam isu yang menyentuh kebutuhan dasar, setiap kalimat memiliki konsekuensi perilaku. Pernyataan yang benar secara teknis belum tentu aman secara psikologis. Dalam konteks seperti ini, ketepatan data harus berjalan bersama ketepatan framing. Publik perlu diberi informasi yang jernih, utuh, konsisten, dan diulang terus-menerus, bukan dibiarkan menafsirkan sendiri serpihan informasi yang beredar.
Pada titik ini, panic buying BBM harus dibaca sebagai peringatan keras, yaitu pasar modern bukan hanya dikelola dengan logistik, tetapi juga dengan kepercayaan. Jika negara lambat mengelola persepsi, maka rumor akan mengambil alih fungsi penjelasan. Jika komunikasi publik longgar, maka kecemasan akan menjadi mata uang paling mahal. Dan jika pemerintah gagal membaca perilaku konsumen, maka antrean di SPBU akan terus menjadi monumen betapa mudahnya masyarakat digerakkan oleh takut, bukan oleh nalar.
Sudah saatnya negara berhenti memandang panic buying sebagai semata-mata kesalahan warga. Kepanikan massal hampir selalu lahir dari kombinasi antara kerentanan psikologis publik dan komunikasi elite yang tidak disiplin. Maka seruan kebijakannya tegas, yaitu tata ulang komunikasi krisis energi, perkuat literasi publik, tindak penimbunan, dan jangan biarkan pernyataan pejabat menjadi pemicu kepanikan yang sebenarnya bisa dicegah. Sebab dalam urusan kebutuhan dasar seperti BBM, yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar stok yang aman, melainkan juga negara yang mampu menenangkan. Jika yang terkelola hanya tangki, tetapi bukan persepsi, maka yang berulang bukan stabilitas, melainkan kepanikan.
Sumber:
[1]: https://acehtengahkab.go.id/berita/kategori/energi/jelang-idul-fitri-1447-h-pertamina-pastikan-stok-bbm-di-aceh-tengah-aman-masyarakat-diimbau-tidak-panic-buying?utm_source=chatgpt.com "Jelang Idul Fitri 1447 H, Pertamina Pastikan Stok BBM di ..."






