Mengapa Aceh Bukan “Peringkat Pertama” Destinasi Wisata Halal di Indonesia?
Provinsi Aceh selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2018 dan 2019 menempati posisi kedua Destinasi Wisata Halal Indonesia versi Crescentrating-Mastercard Indonesia Muslim Travel Index (IMTI). Peringkat pertama selama dua tahun terakhir diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Provinsi Aceh yang merupakan tempat agama Islam pertama kali masuk ke Indonesia dan provinsi satu-satunya di Indonesia yang menerapkan hukum syariah dan diberikan status otonomi khusus. Namun, mengapa Provinsi Aceh selalu berada di posisi kedua selama dua tahun terakhir ini? bagaimana kriteria penilaian Crescentrating-Mastercard Indonesia Muslim Travel Index (IMTI)?
Alat pengukuran yang digunakan dalam IMTI diadaptasi dari Model ACES Global Muslim Travel Index (GMTI) yang meliputi: 1. Access, 2. Communication, 3. Environment, dan 4. Services. Komponen akses memiliki beberapa indikator, yaitu: akses udara, akses kereta api, akses laut dan infrastruktur jalan. Indikator ini mengukur kemudahan aksesibilitas suatu destinasi melalui beberapa moda transportasi. Komponen komunikasi memiliki beberapa indikator, yaitu: panduan wisatawan muslim, pendidikan pemangku kepentingan, penjangkauan pasar, kemampuan bahasa pemandu wisata, dan pemasaran digital. Indikator ini mengukur tingkat kesadaran dan tingkat penjangkauan pasar terhadap kebutuhan wisatawan muslim.
Komponen lingkungan memiliki beberapa indikator, diantaranya: tempat kedatangan wisatawan domestik, tempat kedatangan wisatawan internasional, ketersediaan Wi-Fi di bandara, dan komitmen terhadap wisata halal. Indikator ini mengukur kenyamanan lingkungan destinasi wisata. Komponen layanan memiliki beberapa indikator, diantaranya: restoran halal, masjid, bandara, hotel, dan objek wisata. Indikator ini mengukur layanan kebutuhan berbasis agama yang disediakan oleh destinasi. Layanan ini sangat penting untuk memungkinkan para wisatawan muslim untuk melakukan perjalanan sambil tetap menjalankan ibadah.
Lombok, Aceh, dan Jakarta adalah tiga daerah teratas pada IMTI tahun 2018 dengan skor masing-masing 58, 57 dan 56. Nilai rata-rata pada tahun 2018 adalah 50. Dari 10 provinsi, hanya 6 yang mencetak nilai di atas rata-rata. Provinsi tiga besar seharusnya mendapat skor setidaknya 80, tetapi peringkat 1 yaitu Lombok, hanya skor 58. Hal ini menyiratkan semua daerah harus fokus pada peningkatan komunikasi dan layanan untuk meningkatkan skor yang didapat.
Pada IMTI tahun 2019, NTB mempertahankan posisinya sebagai peringkat pertama dengan skor 70. Provinsi ini telah membuktikan dirinya sebagai salah satu tujuan paling lengkap bagi para wisatawan muslim di Indonesia dalam hal berbagai kriteria yang dianalisis. Dengan demikian dikategorikan sebagai destinasi wisata halal unggulan di Indonesia. Provinsi Aceh mempertahankan posisinya di tempat kedua dengan skor 66, sementara Provinsi Riau & Kepulauan Riau berhasil menyusul Jakarta dan berada di tempat ketiga dengan skor 63.
Apa yang harus dilakukan agar Provinsi Aceh dapat menjadi peringkat pertama destinasi wisata halal di Indonesia? Atau minimal dapat mempertahankan posisinya saat ini? Berikut beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah Aceh dan pelaku wisata halal sesuai standar IMTI dan GMTI:
1. Berupaya meningkatkan aksesibilitas destinasi wisatanya melalui konektivitas udaranya dengan meningkatkan lebih banyak penerbangan internasional langsung dan meningkatkan infrastruktur jalannya agar memiliki kapasitas untuk mengakomodasi wisatawan.
2. Untuk memiliki komunikasi yang kuat, provinsi harus terlibat dalam lebih banyak kegiatan penjangkauan pasar di pameran B2B dan B2C, menjalankan kampanye online dan offline dalam berbagai media bahasa, panduan wisatawan muslim dalam bahasa yang sama dengan wisatawan, dan melengkapi staf perhotelan dengan keahlian bahasa.
3. Untuk memiliki lingkungan yang ramah wisatawan, pemda dan pelaku industri wisata harus meningkatkan konektivitas Wi-Fi di area publik untuk wisatawan muslim seperti bandara, mal, dan hotel. Selain itu, perlu ada inovasi untuk layanan terkait wisata halal untuk berkembang.
4. Layanan ramah wisatawan muslim adalah kunci untuk menarik wisatawan muslim. Layanan-layanan ini termasuk perusahaan-perusahaan bersertifikat halal seperti restoran dan hotel yang sesuai syariah, ruang dan fasilitas sholat yang ditingkatkan, produk dan pengalaman pariwisata inovatif seperti pengalaman religius atau pengalaman kuliner halal, fasilitas terpisah gender seperti spa dan gimnasium.
Komentar
Posting Komentar